Site icon WISMA BAHASA

Extinct Regional Languages in Indonesia

Indonesia has a diversity of regional languages. A total of 718 languages have been identified and validated by the Language and Book Development Agency, Ministry of Education and Culture from 1991 to 2019. These regional languages function as the mother tongue spoken by Indonesians.

These regional languages function as the mother tongue spoken by Indonesians from Sabang to Merauke. The theme of celebrating International Language Day in 2021 is “Fostering multilingualism for inclusion in education and society”. Of course, Indonesia is proud to celebrate the diversity of the mother tongue. Unfortunately, there are 11 regional languages in Indonesia which no longer have native speakers or have become extinct. Here are the details.

  1. Tandia language (West Papua)
  2. Mawes language (Papua)
  3. Kajeli/Kayeli language (Maluku)
  4. Piru language (Maluku)
  5. Moksela language (Maluku)
  6. Palumata language (Maluku)
  7. Ternateno Language (North Maluku)
  8. Hukumina language (Maluku)
  9. Hoti language (Maluku)
  10. Serua language (Maluku)
  11. Nila language (Maluku)

A language may extinct because of several reasons. For example, the Tandia language in West Papua became extinct due to the absence of language transmission from parents to children. On the other hand, the last two male speakers who spoke Tandia passed away in 2001 and 2002. In the past, the Tandia language was spoken in Tandia Village, Rasie District, Wondama Bay Regency, West Papua Province.

A language lives with its speakers and will last if it is spoken both orally and written. Local languages are the legacy of our ancestors. As Indonesians, we must preserve regional languages as a national treasure. Let’s preserve the local language!

                                            <a href="">Bahasa-bahasa Daerah di Indonesia yang Telah Punah</a>
                <p>Indonesia memiliki keanekaragaman bahasa daerah. Sebanyak 718 bahasa telah diidentifikasi dan divalidasi oleh Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 1991 hingga 2019. Bahasa-bahasa daerah ini berfungsi sebagai bahasa ibu yang dituturkan oleh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Organisasi dunia UNESCO memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional setiap tanggal 21 Februari. Tema perayaan Hari Bahasa Internasional tahun 2021 yaitu, “Membina multilingualisme untuk inklusi dalam pendidikan dan masyarakat”. Tentunya, Indonesia turut bangga merayakan kekayaan bahasa ibu ini. Sayangnya, terdapat 11 bahasa daerah di Indonesia yang sudah tidak memiliki penutur jati alias telah punah. Berikut rinciannya.

  1. Bahasa Tandia (Papua Barat)
  2. Bahasa Mawes (Papua)
  3. Bahasa Kajeli/Kayeli (Maluku)
  4. Bahasa Piru (Maluku)
  5. Bahasa Moksela (Maluku)
  6. Bahasa Palumata (Maluku)
  7. Bahasa Ternateno (Maluku Utara)
  8. Bahasa Hukumina (Maluku)
  9. Bahasa Hoti (Maluku)
  10. Bahasa Serua (Maluku)
  11. Bahasa Nila (Maluku)

Kepunahan suatu bahasa dapat disebabkan oleh beberapa alasan. Misalnya, bahasa Tandia di Papua Barat menjadi punah karena tidak adanya transmisi bahasa dari orang tua kepada anak-anaknya. Di sisi lain, dua penutur pria terakhir berbahasa Tandia telah meninggal dunia pada tahun 2001 dan 2002. Dulu, bahasa Tandia dituturkan di Kampung Tandia, Distrik Rasie, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat.

Suatu bahasa hidup bersama penuturnya dan akan lestari jika dituturkan baik secara lisan maupun tulisan. Bahasa daerah adalah warisan nenek moyang kita. Sebagai masyarakat Indonesia, sudah menjadi kewajiban kita untuk melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan nasional. 

Di Wisma Bahasa juga menawarkan kursus bahasa daerah antara lain bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan bahasa Madura. Terima kasih kepada murid-murid yang telah dan sedang mempelajari bahasa Jawa di Wisma Bahasa, karena Anda sudah turut serta melestarikan salah satu bahasa daerah di Indonesia. Mari lestarikan bahasa daerah!

Exit mobile version