Jl. Affandi, Gang Bromo #15A, Mrican, Yogyakarta 55281, Indonesia

+62 852 2717 9797 / +62 274 520341 marketing@wisma-bahasa.com

Gaji dan Korupsi

Dewasa ini persoalan korupsi tidak  pernah habis dibicarkan di mana saja. Apa itu korupsi? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi istilah korupsi adalah penyelewengan, penggelapan, atau penyalahgunaan uang negar atau perusahaan dan sebagainya untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Denan kata lain, korupsi tidak hanya terjadi di kalangan pegawai swasta, tetapi juga pada paratur pemerintah, baik polotisi maaaupun pegawai negeri.

Fenomena korupsi sebenarrnya terjadi di negara Dunia Ketiga maupun negar maju. Korupsi merupakan masalah sosial-buidaya dan politik yang rumit karena menyebabkan  orang yang miskin bertambah miskin dan memperkaya orang yang sudah kaya. Tidak bisa dipungkiri bahwa korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi, bahkan merusak sistem ekonomi, politik, dan tatanan sosial suatu masyarakat atau negara. Selain menciptakan kesenjangan ekonomi, budaya korupsi juga mengganggu investasi asing karena membuat para pengusaha menjdai takut menanmkan investasi. Akibat praktik korupsi yang berkepanjangan, lama kelamaan rakyat tidak lagi mempercayai kredibilitas aparat dan lembaga pemerintahan. Sebagai contoh, lihatlah Indonesia yang fenomena korupsinya sangat parah. Sesungguhnya Indonesia kaya dengan sumber daya alam, tetapi tetap menderita kemiskinan dan terjerat hutang.

Jika begitu, faktor apa yang menyebabkan sebagian masyarakat melakukan korupsi? Banyak upaya untuk menjelaskan sebab-sebab maraknya korupsi, terutama di Asia Tenggara. Sejumlah pakar mengemukakan hipotesa bahwa gaji rendah pegawai negeri bisa merangsang terjadinya korupsi. Gara-gara gaji bulanan tak cukup untuk menopang biaya hidup keluarga, pegawai negeri melakukan korupsi untuk menutupi kekurangannya. Benarkah gaji pegawai negeri yang rendah menjadi penyebab terjadinya praktik korupsi?

Berdasarkan survey Badan Konsultasi Risiko Ekonomi dan Politik 2005, Indonesia diberi predikat sebagai negara terkorup di Asia, diikuti Filipina, Cina, Thailand, dan Vietnam. Sebaliknya tingkat korupsi yang sangat rendah lazimnya didominasi oleh negara-negara kaya seperti Finlandia, Selandia Baru, Denmark, Islandia, dan Swedia. Juga menurut penelitian independen lain dari Transparansi Internasional, pada kahir tahun 2005, indeks persepsi korupsi di Indonesia adalah 2,2 (indeks persepsi dari 1 sampai 10). Angka ini menunjukkan tingakt yang terendah di Asia Tenggara, dan berarti Indonesia adalah negara terkorup di bagian dunia ini.

Di sisi lain Hongkong dan Singapura adalah dua negara Asia yang dinilai paling bersih dari korupsi. Dibandingkan dua puluhan tahun yang lalu, Hongkong terkenal dengan birokrasi yang kotor. Demikian pula Singapura 30 puluh tahun yang lalu. Namun begitu, kedua negara tersebut sukses menagkal potensi korupsi yang sudah mengakar dan membudaya.

Pasca kemerdekaan, pemerintah Singapura memerangi budaya korupsi dengan membenahi kesejahteraan pegawai negerinya. Menurut Menteri Mentor Singapura Lee Kuan Yew (juga mantan perdana menteri dari tahun 1959-1990), kasus korupsi di negara berkembang berpangkal pada rendahnya gaji para pejabat birokrasi. Katanya studi telah membuktikan suatu hubungan yang negatif antara gaji pegawai negeri dan tingkat korupsi. Sebagian besar negar berkembang membayar pegawai negeri sangat rendah, dan akibatnya para pejabat menambah penghasilan mereka dengan hasil suap. Oleh karena itu, pemerintah Singapura memberikan gaji jauh lebuh tinggi kepda para menteri kabinet dan pejabat pemerintah yang lain dibandingkan gaji pegawai di perusahaan swasta supaya pegawai negeri tidak perlu melakukan korupsi.

Namun sejumlah pakar tidak sependapat bahwa uang bisa menjamin pejabat tidak melakukan korupsi. Tidak bisa dibantah, korupsi dikalangan apartur negara tidak semata-mata disebabkan oleh gaji kecil. Kebanyakan kasus korupsi secara besar-besaran dilakukan pihak berwenang yang bergaji besar didorong motif-motif pribadi seperti tamak, ingin menjadi lebih kaya atau tidak puas dengan gajinya. Pada umumnya, penyakit korupsi disebabkan banyak faktor seperti lemahnya kontrol sosial, tidak tegaknya supremasi hukum, gaji yang tidak memadai, adanya kesempatan, dan lain-lain.

Terus terang tidak ada sistem politik di negara manapun di seluruh dunia yang dapat terlepas dari cengkraman korupsi dan pemerintah perlu terus waspada dan serius dalam upaya melawan praktik-praktik korupsi secara tuntas. Cara-cara untuk memerangi korupsi adalah menanamkan kejujuran bagi pegawai negeri serta mempunyai pemimpin tertinggi yang bersih. Sepintas lalu cara pemecahan ini tampaknya tidak bisa mengendalikan masalah korupsi dan bahkan solusi tersebut kelihatannya mustahil. Meskipun demikian, dengan sabar dan tekun, persoalan ini akan mampu diatasi. Alon-alon waton kelakon! (Kai Min – diplomat dari Singapura. Belajar bahasa Indonesia di Wisma Bahasa pada tahun 2005 selama tiga bulan. Level: Pre-Advanced)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.