Site icon WISMA BAHASA

Meletakkan Sampah

Beberapa bulan yang lalu dalam wawancara dengan Kompas, Uskup Agung Jakarta dalam salah satu topik pembicaraan mengenai lingkunagan hidup, mengungkapkan: ”Untuk sampah, tidak lagi dipakai istilah membuang sampah, tetapi meletakkan sampah pada tempatnya dan mengubah sampah menjadi berkah.”

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia WJS Poerwadarminta (1999) dan KBBI, kata membuang berarti (1)melemparkan, melemparkan sesuatu karena tidak berguna lagi, (2)mencampakkan, (3)menghilangkan, (4)menghapuskan, (5)menyia-nyiakan, (6) memasukkan ke dalam keranjang sampah. Dengan kata lain, membuang selalu dikenakan pada obyek yang dianggap sudah tidak berguna lagi. Maka, sangat tepatlah frasa membuang sampah karena sampah berarti ’barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai atau tidak berfungsi lagi’, ’kotoran seperti daun, kertas, dan sebagainya’, dan ’hina’. Tetapi, pemahaman semacam ini menyebabkan perilaku yang negatif: kita menjadi sembarangan dalam membuang sampah.

Menyosialisasikan penggunaan ungkapan membuang sampah menjadi meletakkan sampah sebagai upaya mengubah pandangan masyarakat tentang sampah adalah sesuatu yang menarik.

Sebenarnya perlu dipertanyakan apakah di dalam kebersamaan manusia di dunia ini ada sesuatu yang tidak terpakai lagi? Bukankah sesuatu yang tidak dipakai oleh seseorang masih bisa dipakai oleh orang lain? Bahkan, kotoran sekalipun masih dapat digunakan sebagai pupuk yang amat dibutuhkan dalam pertanian. Apalagi dengan pelbagai rekayasa dan teknologi, saat ini sampah dapat didaur ulang menjadi sesuatu yang bermanfaat sehingga tidak sedikit orang yang menggantungkan hidupnya dari mengumpulkan, menjual, dan mendaur ulang sampah.

Maka, sangatlah tepat mengubah penggunaan ungkapan membuang sampah dengan meletakkan sampah, karena istilah meletakkan berarti ’menempatkan’, ’menaruh’ yang selalu berkonotasi positif memberi penghargaan, pengakuan, dan hormat pada objek yang diletakkan.

Oleh karena itu, sosialisasi penggunaan istilah meletakkan sampah harus diperluas. Dengan begitu, pandangan orang Indonesia terhadap sampah akan berubah, bukan lagi sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi sebagai sesuatu yang berharga yang harus diletakkan pada tempat yang tepat dan kita tidak sembarangan dalam membuang sampah, sebab kenyataannya, seburuk apa pun sampah itu dapat menjadi berkah bagi manusia. (kompas cetak)

Exit mobile version