Jl. Affandi, Gang Bromo #15A, Mrican, Yogyakarta 55281, Indonesia

+62 852 2717 9797 / +62 274 520341 marketing@wisma-bahasa.com

Setengah Kemenangan Kebebasan Pers

Ada kecenderungan di Indonesia untuk berpikir bahwa sejak berakhirnya Order Baru kemudian periode reformasi, media massa sekarang benar-benar ”bebas”. Hal itu bisa membuat wartawan, editor, dan masyarakat pada umumnya menjadi apatis terhadap kebebasan pers. Mereka sering berpikir bahwa peperangan di antara kekuatan yang menghalangi dan kekuatan yang mendukung kebebasan pers itu sudah dimenangi pendukung kebebasan pers.

Memang, banyak perubahan yang dibuat untuk menjamin pers lebih bebas dari pengaruh pemerintah dan institusi militer. Pada masa Orde Baru, wartawan harus memiliki self-censor untuk menghindari konsekuensi dari pejabat tinggi. Khususnya, wartawan dan redaktur seharusnya tahu topik yang ”tabu”. Kalau mengkritik keluarga Soeharto, institusi militer, atau pengusaha yang berpengaruh, mereka harus menyadari bahwa mereka ”melewati batas”. Hanya orang yang berani -atau orang tolol- yang melanggar batas tersebut.

Pegawai pemerintah dan militer sering membuat tuntutan tentang bagaimana berita-berita tersebut seharusnya ditulis atau disiarkan, membatasi kemerdekaan institusi media. Sejak reformasi, wartawan memiliki kebebasan lebih untuk berkomentar dan mengkritik topik-topik yang dulu membahayakan. Dengan cara itu, media Indonesia pasti menjadi lebih bebas. Namun, semestinya, pada era reformasi ini, kebebasan pers di Indonesia belum sepenuhnya aman. Sebab, bagaimanapun, kebebasan pers juga berhubungan dengan kebebasan pemilik dan kepentingan bisnisnya.

Jika berpijak dari pemikiran ini, kebebasan pers Indonesia masih punya rintangan yang harus diatasi. Sebab, banyak surat kabar, khususnya, sudah dimiliki pengusaha yang berpengaruh dan bercita-cita menjadi pemimpin politik. Aburizal Bakrie, seorang figur yang cukup kontroversial di Surabaya karena lumpur panas di Sidoarjo, membeli Surabaya Post pada 2008. Surya Paloh pemilik Media Indonesia. James Riady membiayai The Jakarta Globe, surat kabar bahasa Inggris yang buka pada 2009.

Masalahnya, antara lain, bagaimana kepentingan pemilik bisa memengaruhi wartawan yang menulis untuk surat kabar tersebut. Topik-topik ”tabu” masih dengan sendirinya kembali eksis. Wartawan tahu seharusnya tidak memberi komentar atau kritik terhadap kepentingan pemilik bisnis atau mitra bisnisnya. Atau, terhadap masalah pengaduan yang datang dari teman-teman pemilik yang disampaikan kepada editor saat muncul berita mengenai bisnisnya.

Wartawan menjadi waspada terhadap tekanan dari atas, takut penurunan pangkat atau pemecatan dari organisasi medianya. Sayang sekali, hal yang biasa terjadi di Indonesia, manajemen memberi instruksi kepada wartawan. Itu terjadi di perusahaan-perusahaan media besar di Indonesia. Karena kondisi seperti itu, sebuah bentuk self-censorship terus terjadi. Wartawan jadi terlalu berhati-hati ketika melaporkan tentang teman-teman pemilik atau bisnisnya. Misalnya, seorang wartawan yang berkata kepada saya, ”Saya memberi mereka cubitan daripada sebuah tamparan.”

Di negara Barat, situs-situs internet menggantikan iklan cetak yang sebelumnya menjadi sumber pendapatan utama surat kabar. Selanjutnya, internet mendapat kenaikan bagian pendapatan dari iklan. Dihadapkan dengan pembiayan gaji yang mahal untuk wartawan dan mahalnya biaya cetak, timbul ketakutan bahwa bentuk tradisional surat kabar di Indonesia tidak lama lagi punah. Tapi, di Indonesia, perusahaan surat kabar lebih banyak. Kebanyakan karena pengusaha yang juga aktif di dalam politik membiayai surat kabar itu.

Apakah kita berterima kasih kepada para pengusaha tersebut untuk menjaga industri (dan pekerjaan wartawan), sehingga tetap hidup? Apakah kita layak mengharapkan pemilik media mengalah sama sekali terhadap kontrol perusahaannya untuk ideologi kebebasan pers? Apakah perlu lebih banyak hukum untuk memutuskan siapa yang bisa dan tidak bisa memiliki perusahaan media? Bisakah media menjadi ”bebas” dari intervensi di dalam lingkungannya?

Ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang dihadapi orang-orang Indonesia untuk menegosiasikan masa depan kebebasan pers di negara ini. Hal itu tidaklah mudah. Tapi, wartawan Indonesia bertarung lama pada empat tahun lebih terhadap penindasan politik dan penguasaan negara. Reformasi mengakibatkan pernyataan prinsip pers yang bebas. Tapi, sesudah sepuluh tahun, penting untuk diketahui bahwa perang hanya setengah dimenangkan. *

*) Dr Ross Tapsell, peneliti di Departemen Sejarah dan Politik Wollongong University, Australia. Dia mendapatkan Endeavour Postdoctorate Award untuk riset tentang kebebasan pers di Indonesia. Dia murid Wisma Bahasa tahun 2009. Artikel ini juga dimuat di Jawa Pos

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.